Jakarta (23/08) – Indeks Reformasi Hukum memiliki 4 indikator indeks menuju Reformasi Bersih dan Akuntabel. Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi, Aman Riyadi, mengatakan. “4 indikator ini tidak boleh di ubah-ubah, karena ini sudah given dari Kemenpan RB, untuk alat pengukurnya dari turunan ini, bisa kita rubah dan disesuaikan,” ujar Aman pada acara FGD Pembahasan Indikator Indeks Reformasi Hukum bersama BPHN, Ditjen HAM dan Setjen pada siang ini.
Peneliti Ahli Madya Balitbangkumham, Edward James Sinaga, mengatakan bahwa penyusunan turunan indikator ini nantinya perlu adanya masukan dari pihak-pihak terkait agar indikator yang dibuat sesuai dengan yang ditentukan. “turunan indikator yang kami buat memang berdasar dari sisi akademisi, namun kami tetap perlu masukan dari para narasumber, terutaman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, supaya turunan indikator ini bisa sesuai dari segala sisi,” jelas Edward.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris BPHN, Audy Murfi, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BPHN, Yasmon, Sekretaris Ditjen HAM, Sekretaris Ditjen HAM Bambang Iriana Djadjaatmadja. Setelah diskusi hari ini, Balitbang Hukum dan HAM akan menyempurnakan turunan Indikator Indeks Reformasi Hukum. (*Humas)
Gedung TNCC Lantai 6 Mabes Polri
Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1,
Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
polripuskeu@gmail.com