ARTI LAMBANG PUSAT KEUANGAN POLRI
Lambang Pusat Keuangan Polri bernama “Gemi Artha Prasaja Nagara Jaya” yang berarti "Dengan tata kelola keuangan Polri yang baik maka dapat mendukung terwujudnya negara yang aman dan sejahtera."
Pusat Keuangan Polri sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki tugas dan kewajiban mengelola keuangan Polri dengan mengedepankan prinsip tertib, efektif-efisien, partisipatif, akuntabel dan transparan.
Prinsip tersebut diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sebagai berikut:
Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
Tiga bintang bermakna Tribrata sebagai pedoman hidup Polri termasuk didalamnya fungsi keuangan Polri.
Empat pilar tiang penyangga bermakna Catur Prasatya sebagai pedoman kerja fungsi keuangan Polri.
Tiga tangga bermakna prinsip dasar pelayanan keuangan Polri yang terdiri dari:
- cepat dalam pelayanan
- tepat dalam penggunaan
- benar dalam administrasi pertanggungjawaban keuangan
Pundi Emas bermakna tempat penyimpanan uang yang aman, terjaga kerahasiaannya serta mudah diakses bila dibutuhkan.
Lembaran Buku Tulis bermakna seluruh rangkaian proses administrasi tata kelola keuangan Polri yang dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bulu Angsa bermakna sikap disiplin dan tertib aturan fungsi keuangan dalam melakukan proses pencatatan dan rekam data keuangan Polri.
Peta Indonesia bermakna luasnya cakupan tugas fungsi keuangan dalam melakukan tata kelola keuangan Polri.
Warna dasar biru bermakna etos kerja fungsi keuangan Polri yang memiliki kompetensi, integritas, kejujuran serta loyalitas yang tinggi.
Warna dasar kuning bermakna fungsi keuangan Polri senantiasa memiliki jiwa yang bersemangat disertai rasa syukur dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.