bertugas menyusun perencanaan organisasi, manajemen sarpras, personalia, kinerja, serta mengelola dan melaksanakan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam serta menyelenggarakan perencanaan strategi pembangunan dan pengembangan dalam lingkungan Puskeu Polri.
- Subbagren, yang bertugas :
- menyusun dan merumuskan dokumen perencanaan antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, Penetapan Kinerja, RKA-KL, DIPA, TOR atau KAK, RAB, dan LAKIP, serta menghimpun usulan rencana kegiatan dan rencana kebutuhan anggaran dalam lingkungan Puskeu Polri;
- mengarahkan, mengawasi penggunaan dan pelaksanaan anggaran sesuai Renja dan anggaran Puskeu Polri serta menyusun laporan realisasi penyerapan anggaran;
- membuat laporan kegiatan, dan menganalisis serta mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran.
- Subbag Sumda, yang bertugas :
- menyelenggarakan pembinaan fungsi SDM antara lain penyiapan UKP, KGB, mutasi personel, pendidikan pengembangan, pendidikan pengem-bangan spesialisasi, dan pelatihan di lingkungan Puskeu Polri.
- menyelenggarakan pelayanan administrasi personel antara lain pelayanan administrasi cuti, izin, masa persiapan pensiun, pensiun, mendata personel, pendidikan, pelatihan, nikah, cerai, rujuk, sidang disiplin dan/atau kode etik profesi, meninggal dunia, restitusi, pembuatan KTA, KPI, KPS, Karis, Karsu, Kartu kesehatan, ASABRI, tes psikologi, dan rekomendasi penilaian personel di lingkungan Puskeu Polri.
- menyusun data personel antara lain Corp Beschdingers (CB), pembuatan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS dan penyiapan Daftar Penilaian (Dapen) Polri atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) PNS.
- mengupayakan peningkatan disiplin melalui budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja di lingkungan Puskeu Polri;
- menyelenggarakan pembinaan fungsi sumber daya Sarpras yang meliputi upaya pemeliharaan dan perawatan peralatan kantor dan kendaraan bermotor di lingkungan Puskeu Polri;
- menghimpun, mendata, dan mengajukan konsep penghapusan barang milik negara yang sudah tidak layak pakai di lingkungan Puskeu Polri;
- melaksanakan pendataan administrasi logistik, Inventarisasi BMN dan SIMAK BMN di lingkungan Puskeu Polri.
- Subbag Binfung, yang bertugas :
- mengelola manajemen metode kesisteman dan SOP fungsi teknis keuangan;
- merumuskan rencana program pelatihan fungsi teknis keuangan pada seluruh jajaran pengemban fungsi keuangan Polri;
- melaksanakan pembinaan teknis fungsi keuangan di lingkungan Polri.