Bidang Akuntansi Pelaporan Keuangan Puskeu Polri
 

Jakarta, 19 Mei 2021 - Bertempat di Ruang Rapat Puskeu Polri, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari,S.I.K.,M.H. bersama Sespuskeu KBP Ane Kristina, S.A.B., Kabid APK KBP Zulfikar Asmiragani, S.E.,S.Ked.,M.Si. dan Kasubbid Lapkeu AKBP Fitriyah,S.H. mengadakan rapat evaluasi Penggunaan Rekening Pengeluaran Secara Virtual Account (VA) Satuan Kerja Jajaran Polda Aceh bersama Wakil Direktur Utama 2 Bank Syariah Indonesia (BSI) Bapak Abdullah Firman Wibowo beserta staf dan Kasubdit Rek Direktorat Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Bapak Made Cana Armaya beserta tim. Pada agenda rapat ini dibahas beberapa kendala yang dihadapi oleh Satker Jajaran Polda Aceh dalam penggunaan VA Bank Syariah Indonesia antara lain: 
1. Permasalahan transaksi transfer antar rekening BSI
2. Tidak tersedianya dana pada mesin ATM.
3. Pemblokiran rekening gaji personel yang mempunyai pinjaman di BSI dan ketidaksesuaian antara jumlah potongan dengan jumlah angsuran bulanan.
4. Transfer antar bank tidak realtime.
5. Proses pencairan SP2D memerlukan konfirmasi BSI Pusat.
6. Beberapa merchant tidak bisa transaksi menggunakan debit BSI. 

Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan di lingkungan Polri mengharapkan Bank Syariah Indonesia bisa mengatasi permasalahan tersebut dan mencari solusi untuk meminimalisir permasalahan yg timbul saat ini dan dikemudian hari dalam penggunaan rekening pengeluaran Virtual Account pada Satker jajaran Polda Aceh dengan tetap berkoordinasi dengan Puskeu Polri dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. @PJ

| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri