Jakarta, 19 Mei 2021 - Bertempat di Ruang Rapat
Puskeu Polri, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari,S.I.K.,M.H.
bersama Sespuskeu KBP Ane Kristina, S.A.B., Kabid APK KBP Zulfikar Asmiragani, S.E.,S.Ked.,M.Si.
dan Kasubbid Lapkeu AKBP Fitriyah,S.H. mengadakan rapat evaluasi Penggunaan Rekening
Pengeluaran Secara Virtual Account (VA) Satuan Kerja Jajaran Polda Aceh
bersama Wakil Direktur Utama 2 Bank Syariah Indonesia (BSI) Bapak Abdullah
Firman Wibowo beserta staf dan Kasubdit Rek Direktorat Pengelolaan Kas Negara
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Bapak Made Cana Armaya
beserta tim. Pada agenda rapat ini dibahas beberapa kendala yang dihadapi
oleh Satker Jajaran Polda Aceh dalam penggunaan VA Bank Syariah Indonesia
antara lain:
1. Permasalahan transaksi transfer antar rekening BSI
2. Tidak tersedianya dana pada mesin ATM.
3. Pemblokiran rekening gaji personel yang mempunyai pinjaman di BSI dan
ketidaksesuaian antara jumlah potongan dengan jumlah angsuran bulanan.
4. Transfer antar bank tidak realtime.
5. Proses pencairan SP2D memerlukan konfirmasi BSI Pusat.
6. Beberapa merchant tidak bisa transaksi menggunakan debit BSI.
Puskeu
Polri selaku pembina fungsi keuangan di lingkungan Polri mengharapkan Bank
Syariah Indonesia bisa mengatasi permasalahan tersebut dan mencari solusi untuk
meminimalisir permasalahan yg timbul saat ini dan dikemudian hari dalam
penggunaan rekening pengeluaran Virtual Account pada Satker jajaran
Polda Aceh dengan tetap berkoordinasi dengan Puskeu Polri dan Direktorat Pengelolaan
Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. @PJ