Jakarta - Puskeu
Pada hari Kamis tanggal 20 Mei
2021 bertempat di Ruang Monitoring, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan
di lingkungan Polri mengadakan rapat kordinasi bersama Satker Bareskrim,
Baintelkam dan Densus 88 AT untuk membahas revisi Perkap No 4 tahun 2014
tentang Perwabkeu. Pada rapat ini dipimpin langsung oleh Sespuskeu, KBP Ane
Kristina, S.A.B., dan dihadiri oleh Kabid Verifikasi, KBP Maya Purnama Ningrum,S.E.
, PJU Puskeu Polri dan Kaurkeu Satker Bareskrim, Baintelkam dan Densus 88 AT. Dalam arahannya KBP Ane Kristina, S.A.B.
menjelaskan tujuan diadakan rapat kordinasi dengan Satker Bareskrim, Baintelkam
dan Densus 88 AT guna mendengarkan permasalahan yang sering ditemukan satker
tersebut ketika terjadi pemeriksaan internal dari Itwasum Polri dan BPK-RI
sehingga temuan tersebut tidak berulang di tiap tahun. Dari setiap permasalahan
yang di jelaskan pada rapat ini, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan
bisa mengakomodir satker-satker jajaran guna meminimalisir temuan-temuan
berulang dari Itwasum Polri maupun BPK-RI terkait Perwabkeu kegiatan di Lingkungan
Polri. @PJ