BID VERIF PUSKEU POLRI


RAPAT KORDINASI PEMBAHASAN REVISI PERKAP NO 4 TAHUN 2014 BERSAMA SATKER BARESKRIM, BAINTELKAM DAN DENSUS 88 AT

Jakarta - Puskeu
Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 bertempat di Ruang Monitoring, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan di lingkungan Polri mengadakan rapat kordinasi bersama Satker Bareskrim, Baintelkam dan Densus 88 AT untuk membahas revisi Perkap No 4 tahun 2014 tentang Perwabkeu. Pada rapat ini dipimpin langsung oleh Sespuskeu, KBP Ane Kristina, S.A.B., dan dihadiri oleh Kabid Verifikasi, KBP Maya Purnama Ningrum,S.E. , PJU Puskeu Polri dan Kaurkeu Satker Bareskrim, Baintelkam dan Densus 88 AT.
 Dalam arahannya KBP Ane Kristina, S.A.B. menjelaskan tujuan diadakan rapat kordinasi dengan Satker Bareskrim, Baintelkam dan Densus 88 AT guna mendengarkan permasalahan yang sering ditemukan satker tersebut ketika terjadi pemeriksaan internal dari Itwasum Polri dan BPK-RI sehingga temuan tersebut tidak berulang di tiap tahun. Dari setiap permasalahan yang di jelaskan pada rapat ini, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan bisa mengakomodir satker-satker jajaran guna meminimalisir temuan-temuan berulang dari Itwasum Polri maupun BPK-RI terkait Perwabkeu kegiatan di Lingkungan Polri.
@PJ


BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri