BID VERIF PUSKEU POLRI


PUSKEU POLRI MELAKSANAKAN PELATIHAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT (SPKPP)

Puskeu - Jakarta   

Bertempat di Badiklat BPK RI, Bidang Verifikasi Puskeu Polri Melaksanakan Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat (SPKPP) yang diselenggarakan dari tanggal 3 - 6 Juli 2022. Peserta Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat (SPKPP) ini diikuti oleh perwakilan personel Polda Sumsel, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kep Babel, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Sulsel dan personel Bidang Verifikasi Puskeu Polri sebanyak 55 (lima puluh lima) orang yang terbagi ke dalam dua kelas (Kelas Eksekutif sebanyak 21 orang peserta dan Kelas Pelaksana sebanyak 24 orang peserta). Sedangkan Fasilitator dari BPK RI sejumlah 6 orangGiat pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam S.E., M.M., CSFA. 
Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, mengatakan bahwa Besarnya anggaran Kepolisan Republik Indonesia (Polri) menjadikan Polri sebagai intansi signifikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Oleh karena itu tata Kelola keuangan negara yang baik dan benar mutlak harus dimiliki para pengelola keuangan di Polri. Pelatihan ini disusun khusus untuk para pengelola keuangan di Polri untuk memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan di lingkungannya yang meliputi Tata Kelola APBN, Pengadaan Barang Dan Jasa, Barang Milik Negara, Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, Struktur laporan BUN dan LKPP, serta pemeriksaan yang dilakukan BPK. Sehingga para pengelola keuangan memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola tata kelola organisasi yang transparan sehingga mewujudkan tata Kelola negara yang berkualitas dan bermanfaat.


BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri