BERITA LAINNYA PUSKEU POLRI


KABIDKEU POLDA NTB MENERIMA PENGHARGAAN “SINERGI DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK TAHUN 2020”

Nusa Tenggara Barat - Bidkeu Polda NTB

Selasa tanggal 23 Maret 2021 bertempat di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Bidkeu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan TA. 2021 dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pasal 21 Orang Pribadi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kegiatan dihadiri oleh:

1. Kabid P2 Kehumasan Kantor Ditjen Pajak Prov. NTB selaku wakil Kepala Kantor Ditjen Pajak Prov. NTB;

2. Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen beserta tim;

3. Kaur/Kasi/Paur Keu beserta tiga orang staf perwakilan masing-masing Satker dan Bendahara Subsatker Mapolda NTB beserta satu orang staf perwakilannya.

Selepas menyampaikan sambutannya, Kabid P2 Kehumasan menyerahkan kepada Kabidkeu Polda NTB AKBP Taharudin, S.E., M.M. penghargaan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Provinsi NTB atas Kontribusinya kepada Negara berupa SINERGI DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK TAHUN 2020. Materi Perpajakan tentang Perpajakan PPN, PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, dan PPh pasal 4 ayat 2 dan Penyampaian Teknis serta Praktik Pengisian/Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pasal 21 Orang Pribadi disampaikan oleh Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen beserta tim. Direktorat Pajak Provinsi NTB berharap kepada seluruh Wajib Pajak untuk tetap menunaikan kewajiban pajak sesuai jenisnya baik untuk Orang Pribadi atas penghasilannya masing-masing dan Bendahara selaku Pemungut dan Pemotong atas belanja negara, karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. @PJ



BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri