BERITA LAINNYA
PUSKEU POLRI
BIDKEU POLDA NTT MELAKSANAKAN KEGIATAN SUPERVISI BIDANG KEUANGAN DI POLRES KUPANG KOTA POLDA NTT
Nusa Tenggara Timur – Bertempat di Aula Polres Kupang Kota, Jumat 28 Mei 2021 Bidkeu selaku Pembina Fungsi Keuangan Satker Jajaran Polda NTT melaksanakan Supervisi Bidang Keuangan di Polres Kupang Kota. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan di hadiri oleh Kapolres, Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, Bendahara Penerimaan (Benma), Operator dan Kasium Polsek.
Sebagai penanggungjawab kegiatan supervisi yaitu Kabidkeu Polda NTT Kombespol Drs. Sofyan Tanjung menunjuk Ketua Tim Supervisi Kompol Arinanto Wibowo, S.E., M.H. beserta dua orang anggota Tim Supervisi Ipda NIkolaus Dangga dan Bripka Rizal Darmawan, dalam acara pembukaan Ketua Tim memberikan arahan dan penyampaian materi Supervisi kepada seluruh peserta antara lain:
1. Penyampaian Hasil Rakernis Fungsi Keuangan Puskeu Polri Tahun 2021.
2. Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP di Lingkungan Polri.
3. Penyampaian Permasalahan Implementasi Rekening Virtual Account (VA).
4. Analisa dan Evaluasi tentang Pembayaran Tunjangan Kinerja, Realisasi Anggaran serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
5. Evaluasi terhadap Temuan Wasrik serta Langkah-langkah Tindaklanjut.
6. Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Polda NTT Tahun 2020.
7. Penekanan Kabidkeu Polda NTT.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pendalaman Pelaksanaan anggaran dan Pertanggungjawaban Keuangan (Perwabkeu) yang meliputi:
1. Perwabkeu Fungsi Narkoba
2. Perwabkeu Dukops Polsek
3. Perwabkeu Operasional Kegiatan Bhabinkamtibmas
4. Perwabkeu Pemeliharaan pada Polres dan Polsek
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan dalam pelaksanaan anggaran Satker dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat meminimalisir temuan wasrik dari Itwasda, Itwasum dan BPK RI. Setelah kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan hasil Supervisi kepada Kapolres Kupang Kota AKBP Satria P. T. Binti, SIK melalui Wakapolres Kupang Kota Kompol Iwan Iswayudi. @PJ