Lampung - Bidkeu
Pada tanggal 3 Juni 2021 bertempat di Ruang Kerja Kabidkeu Polda Lampung, Bidkeu Polda Lampung mengadakan Rapat Persamaan persepsi Penerapan Perkap Nomor 7 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Widada, S.Pd yang dihadiri oleh perwakilan dari PJU dari Satker Itwasda, Biro SDM, Bidpropam dan Bidkum Polda Lampung. Dengan diadakan rapat ini diharapkan Satker-satker Polda Lampung bisa menerapkan tata cara pemberian tunjangan kinerja kepada anggota dengan memedomani Perkap Nomor 7 Tahun 2020.