Pringsewu - Bidkeu Polda Lampung
Pada tanggal 7 s/d 23 Juni 2021, Bidang Keuangan Polda Lampung melaksanakan Kegiatan Asistensi dan Supervisi PNBP guna mewujudkan tertib Pelaporan, Penerapan Tarif PNBP sesuai PP Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri, tertib Administrasi PNBP sesuai Perkap Nomor 03 tahun 2017 tentang Perubahan atas perkap 01 tahun 2015 tentang pengelolaan PNBP di Lingkungan Polri, melalui kegiatan pencocokan Material (stock opname) dan Produksi jenis PNBP serta pelaksanaan Prosedur Pelayanan PNBP dalam rangka penerapan Zona Integritas di satker dan Polres jajaran Polda Lampung sebanyak 14 Polres Jajaran dan 6 Satker Polda Lampung. Kegiatan supervisi ini berjalan lancar demi tercapainya Bidkeu Polda Lampung yang Presisi.