Serang - Bidkeu Polda Banten
Pada tanggal 9 Juni 2021, bertempat di Hotel D,Wiza Convention Hall, Bidkeu Polda Banten telah melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan keuangan dalam pengelolaan PNBP, kegiatan dimaksud dibuka oleh Kabidkeu Polda Banten, Kombes Pol Endang Rukandi, S.E.,M.H., dalam sambutannya Kabidkeu menyampaikan kegiatan ini mendasari hasil evaluasi pengelolaan PNBP pada tahun 2020 masih banyak kekurangan kekurangan yang harus dibenahi, salah satu solusi untuk mengurangi kekurangan tersebut adalah peningkatan kemampuan Para bendahara penerimaan dan bendahara penerimaan pembantu.
Dalam kegiatan dimaksud, pemberi materi di isi oleh Kasubid Bia dan Apk Kompol Makmur, SE dan Paur Bia Penata Abu Bakar, materi yang diberikan adalah pengelolaan PNBP dilingkungan Polri mendasari pada PP RI no 76 tahun 2020 pengganti PP RI no 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarip atas PNBP yang berlaku pada PNBP dilingkungan Polri serta Perkap no 3 tahun 2017 tentang perubahan atas perkap no 1 tahun 2015 tentang pengelolaan PNBP pada polri dan praktek pengisian pembukuan terkait penerimaan dana PNBP. Peserta dihadiri oleh Bendahara penerimaan di satker penerima PNBP dan bendahara penerimaan pembantu di Polsek jajaran Polda Banten berjumlah 100 orang. Tujuan kegiatan ini adalah guna meningkatkan kemampuan bendahara penerimaan dan bendahara penerimaan pembantu dalam mengelola PNBP di Polda Banten, sehingga diharapkan dana PNBP disetorkan ke kas negara tepat waktu dan pengelolaannya sesuai undang undang yang berlaku.