Banjarmasin – Bidkeu Polda Kalsel
Bidkeu Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan rapat kerja teknis fungsi keuangan polda Kalimantan Selatan TA.2021 bertempat di Ballroom Tree Park Hotel pada Hari Kamis dan Jum’at, tanggal 27 dan 28 Mei 2021. Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut Kabidkeu dan Staf Bidkeu selaku panitia dengan mengundang Kaurke/Kasikeu, Operator Saiba satker/satwil, Operator Simak satker/satwil, Bendahara Pengeluaran satker/satwil jajaran Polda Kalsel serta narasumber dari Kanwil DJPb Prov.Kalsel, KPKNL, dan PT.ASABRI. Dalam kegiatan tersebut tetap menerapkanprotokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 .
Kegiatan / pelaksanaan Rapat Kerja Tehnis Fungsi Keuangan Polda Kalimantan Selatan TA.2021 menyajikan materi tentang :
1. Hak dan Kewajiban anggota Polri dan Pns Polri dalam kepesertaan ASABRI berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2020
2. Mekanisme pengelolaan hibah, koreksi kode akun, juknis aplikasi SAS dan tata cara meningkatkan penilaian IKPA jajaran Polda Kalsel
3. Tindak lanjut temuan BPK RI atas temuan LKKL Unaudited TA.2020 berupa Anomali aset BMN, barang tidak ditemukan, Koreval dan status barang rusak berat.
Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Keuangan Polda Kalimantan Selatan TA.2021 dapat memantapkan dan meningkatkan kualitas kinerja, wewenang dan tanggung jawab, serta menghindari terjadinya kesalahan administrasi guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi.