Tua Pejat, - Bidkeu Polda Sumbar
Bertempat di Aula Polres Kepulauan Mentawai, Selasa 22 Juni 2021 Bidkeu selaku Pembina Fungsi Keuangan Satker Jajaran Polda Sumbar melaksanakan Kegiatan Supervisi dan Asistensi Tunjangan Khusus Pulau Terluar di Polres Kepulauan Mentawai. Kegiatan dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Mentawai, Kaur Keuangan, Kasium Polsek Siberut beserta anggota, Kasium Polres Sikakap beserta anggota dan staff Keuangan Polres Kep. Mentawai.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Sumda dan dilanjutkan dengan Paparan oleh Tim yang menyampaikan tentang Dasar Aturan Pembayaran Tunjangan Khusus Pulau Terluar, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Khusus Pulau Terluar, Permasalahan Pembayaran dan Akun Belanja Pegawai untuk Tunjangan Khusus Pulau Terluar. Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Data Pendukung Pulau Terluar dan Pembayaran Tunjangan sampai Bulan Mei 2021. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, pimpinan Kabidkeu Polda Sumbar berharap minimnya kesalahan-kesalahan dalam pembayaran Tunjangan Khusus Pulau Terluar mulai dari akun dan proses pembayaran serta anggota yang berhak menerima tunjangan.