BERITA LAINNYA PUSKEU POLRI


BIDKEU POLDA JATIM MELAKSANAKAN RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN T.A. 2021

Surabaya – Bidkeu Polda Jatim


Pada hari kamis tanggal 24 Juni 2021 Bidkeu Polda Jatim melaksanakan Rakernis Fungsi Keuangan T.A 2021 yang dibuka oleh Kabidkeu Polda Jatim Kombes Pol Bagus Srigustian, S.H., M.H. Bertempat di Hall Pala,  Hotel Surabaya Suites yang diawali dengan pelaksanaan Swab tes antigen kepada seluruh panitia, peserta dan narasumber. Polda Jatim merupakan Polda dengan klasifikasi (tingkat) A yang memiliki wilayah hukum terdiri dari 38 kota/kabupaten dengan rincian 1 Kepolisian Resort Kota Besar, 3 Kepolisian Resort Kota dan 35 Kepolisian Resort, termasuk diantaranya adalah Polres KPPP Tanjung Perak (total membawahi 39 Kepolisian Resort). Dengan jumlah Satker terbanyak yaitu 73 Satuan Kerja diharapkan dapat melaksanakan Tupoksi Kepolisian secara profesional, khususnya dalam penyusunan laporan  pertanggungjawaban keuangan.

Kegiatan Rakernis fungsi keuangan Polda Jatim Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri oleh para Kasubagrenmin/Paurrenmin, Kabagren dan Kabagsumda  jajaran Polda Jatim serta para Kaurkeu/Kasikeu jajaran Polda Jatim. Dengan menghadirkan nara sumber dari Itwasda Polda Jatim yaitu Kombes Pol Dwi Safitri, S.H.,M.H. yang menyampaikan materi tentang Anev temuan wasrik. Dilanjutkan dengan pemateri dari Biro Rena Polda Jatim yaitu Pembina Ariyanti, S.H., dengan pembahasan tentang mekanisme revisi anggaran. Sementara dari Biro Logistik Polda Jatim yaitu AKBP I Gede Arsana, S.I.K.,S.H., menyampaikan materi tentang mekanisme pengadaan barang/jasa Pemerintah. Kegiatan rakernis ini semakin menarik dan menyita perhatian peserta dengan adanya diskusi dan tanyajawab antara peserta dengan para nara sumber yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masing-masing fungsi pada seluruh Satuan Kerja dengan Kompol Hera Novita,S.E.,M.M. sebagai moderator. Bidkeu Polda Jatim juga menghadirkan narasumber dari luar instansi Polri yaitu dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Penata Pandji Harsanto, S.E., dengan materi tentang hibah serta dari KPP Pratama Wonocolo yang dihadiri oleh Penata I Yuliya Dyah Susanti, S.E.  beserta staf dengan materi perpajakan dilingkungan bendahara. Pada akhir kegiatan Rakernis fungsi keuangan hari ini, Bidkeu Polda Jatim selaku pembina fungsi keuangan memberikan materi penerapan Perkap 7 tahun 2020 mengenai tata cara pembayaran tunjangan kinerja dilingkungan Polri serta perwabkeunya yang di sampaikan oleh Kasubbid dalverif Bidkeu Polda Jatim yaitu AKBP Dra. Siti Azizah, M.M. dan Kasubbid bia dan APK yaitu AKBP Chusnul Chotimah dengan materi anev laporan keuangan dan penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) satker jajaran Polda Jatim. Kegiatan rakernis fungsi keuangan Polda Jatim ini berjalan dalam keadaan aman, lancar dan terkendali, dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.




BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri