BERITA LAINNYA
PUSKEU POLRI
BIDKEU POLDA JATIM MELAKSANAKAN RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN T.A. 2021
Surabaya – Bidkeu Polda
Jatim
Pada hari kamis tanggal 24 Juni
2021 Bidkeu Polda Jatim melaksanakan Rakernis Fungsi Keuangan T.A 2021 yang
dibuka oleh Kabidkeu Polda Jatim Kombes
Pol Bagus Srigustian, S.H., M.H. Bertempat di Hall Pala, Hotel Surabaya Suites yang diawali dengan
pelaksanaan Swab tes antigen kepada seluruh panitia, peserta dan narasumber. Polda Jatim merupakan
Polda dengan klasifikasi (tingkat) A yang memiliki wilayah hukum terdiri dari
38 kota/kabupaten dengan rincian 1 Kepolisian Resort Kota Besar, 3 Kepolisian
Resort Kota dan 35 Kepolisian Resort, termasuk diantaranya adalah Polres KPPP
Tanjung Perak (total membawahi 39 Kepolisian Resort). Dengan jumlah Satker
terbanyak yaitu 73 Satuan Kerja diharapkan dapat melaksanakan Tupoksi
Kepolisian secara profesional, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Kegiatan Rakernis
fungsi keuangan Polda Jatim Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri oleh para
Kasubagrenmin/Paurrenmin, Kabagren dan Kabagsumda jajaran Polda Jatim serta para Kaurkeu/Kasikeu
jajaran Polda Jatim. Dengan menghadirkan nara sumber dari Itwasda Polda Jatim
yaitu Kombes Pol Dwi Safitri, S.H.,M.H. yang menyampaikan materi tentang Anev
temuan wasrik. Dilanjutkan dengan pemateri dari Biro Rena Polda Jatim yaitu
Pembina Ariyanti, S.H., dengan pembahasan tentang mekanisme revisi anggaran.
Sementara dari Biro Logistik Polda Jatim yaitu AKBP I Gede Arsana, S.I.K.,S.H.,
menyampaikan materi tentang mekanisme pengadaan barang/jasa Pemerintah. Kegiatan rakernis ini semakin menarik dan menyita
perhatian peserta dengan adanya diskusi dan tanyajawab antara peserta dengan
para nara sumber yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masing-masing
fungsi pada seluruh Satuan Kerja dengan Kompol Hera Novita,S.E.,M.M. sebagai
moderator. Bidkeu Polda Jatim juga menghadirkan narasumber dari luar instansi
Polri yaitu dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur yang dihadiri
oleh Penata Pandji Harsanto, S.E., dengan materi tentang hibah serta dari KPP
Pratama Wonocolo yang dihadiri oleh Penata I Yuliya Dyah Susanti, S.E. beserta staf dengan materi perpajakan
dilingkungan bendahara. Pada akhir
kegiatan Rakernis fungsi keuangan hari ini, Bidkeu Polda Jatim selaku pembina
fungsi keuangan memberikan materi penerapan Perkap 7 tahun 2020 mengenai tata
cara pembayaran tunjangan kinerja dilingkungan Polri serta perwabkeunya yang di
sampaikan oleh Kasubbid dalverif Bidkeu Polda Jatim yaitu AKBP Dra. Siti Azizah,
M.M. dan Kasubbid bia dan APK yaitu AKBP Chusnul Chotimah dengan materi anev
laporan keuangan dan penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran)
satker jajaran Polda Jatim. Kegiatan rakernis
fungsi keuangan Polda Jatim ini berjalan dalam keadaan aman, lancar dan
terkendali, dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran
Covid-19.