BERITA LAINNYA PUSKEU POLRI


BIDKEU POLDA BENGKULU MELAKSANAKAN KEGIATAN RAKERNIS FUNGSI KEUANGAN TA. 2021

Bengkulu – Bidkeu Polda Bengkulu

Bertempat di Aula Gedung Adem Mapolda Bengkulu, Rabu 16 Juni 2021 Bidkeu selaku Pembina fungsi keuangan Satker Jajaran Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Rakernis Fungsi Keuangan TA. 2021. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19, kegiatan dihadiri oleh Kaur/Paur Keu Satker Mapolda dan Kasikeu Polres Jajaran Polda Bengkulu; Bendahara Penerimaan (Benma) pada Satker Ditintelkam, Ditbinmas, Ditlantas, dan Polres Jajaran Polda Bengkulu; Operator Saiba Satker Mapolda dan Polres Jajaran Polda Bengkulu; Operator Tunkin Satker Mapolda dan Polres Jajaran Polda Bengkulu beserta seluruh personel Bidkeu Polda Bengkulu selaku panitia penyelenggara. Narasumber yang diundang dalam kegiatan tersebut adalah Kepala KPPN Provinsi Bengkulu yang menyampaikan tentang Program uji kompetensi PPK/PPSPM; Optimalisasi nilai IKPA Satker dan Implementasi aplikasi SAKTI.


Kabidkeu Polda Bengkulu Kombes Pol Bambang Kusnarianto,S.I.K selaku Penanggung jawab kegiatan juga memamparkan tentang Analisa dan evaluasi realisasi anggaran TA. 2020 sampai dengan bulai Mei TA. 2021, Analisa dan evaluasi nilai IKPA Reaktivasi TA. 2020 dan Alokasi pagu anggaran awal dan revisi TA. 2021. Kaurbia Subbid Bia dan APK memaparkan tentang Pengelolan dana Kontijensi; jaldis mutasi; dana Samsat dan Tunkin personel Polda Bengkulu. Kaur APK Subbid Bia dan APK memaparkan tentang sosialisasi 9 SOP Fungsi Keuangan; anev dan tindak lanjut temuan BPK-RI atas Laporan Keuangan TA. 2020, implementasi aplikasi Puskeu Presisi dan aplikasi e-Rekon. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Kabidkeu Polda Bengkulu berharap agar personel keuangan Polda Bengkulu dapat meningkatkan kinerja baik yang telah dilakukan anggota selama ini serta laksanakan koordinasi dengan KPPN, KPKNL, dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan setempat serta instansi terkait lainnya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran Dipa disatker masing-masing jajaran dengan memperhatikan 13 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).


BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri