Surabaya – Bidkeu Polda Jatim
Pada hari Selasa, 17 Mei 2022, bertempat di Harris Hotel Gubeng Surabaya, Bidkeu Polda Jatim melaksanakan kegiatan Monev IKPA Polri T.W. I T.A. 2022 dan Tunjangan Kinerja dalam Aplikasi Puskeu Presisi Satker Jajaran Polda Jatim. Giat dihadiri oleh Kaurkeu/Kasikeu/Paurkeu dan operator Tunkin Satker Jajaran Polda Jatim sebanyak 164 orang. Giat ini menyampaikan beberapa materi dari Narasumber antara lain:
1.Narasumber dari KPPN Surabaya II tentang Reformulasi IKPA T.A. 2022
2.Penata I Anika Vidiana, S.E., M.M. tentang IKPA Polri T.W. I T.A. 2022
3.Aipda Nur Affandy tentang Tunjangan Kinerja dalam Aplikasi Puskeu Presisi
Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Jatim, Kombes Pol Bagus Srigustian, S.H.,M.H., menyampaikan beberapa atensi yang perlu diperhatikan oleh Satker jajaran Polda Jatim antara lain:
1.mengingat IKPA menjadi basis penilaian kinerja anggaran Kementerian/Lembaga, diharapkan para Kaurkeu/Kasikeu/ Paurkeu secara periodik melakukan pengawasan dan pengendalian atas nilai IKPA dan selalu berkoordinasi dengan KPPN/Kanwil setempat;
2.pelaksanaan pembayaran tunkin bagi pegawai di lingkungan Polri berpedoman pada Perkap 7 tahun 2020 tanggal 27 Agustus 2020 yaitu berdasarkan kelas jabatan, dan tidak berdasarkan kepangkatan, sehingga pembayaran Tunkin mengikuti besaran tunjangan jabatan yang diduduki/dijabat oleh pegawai yang bersangkutan, sehingga pegawai yang bersangkutan dapat mengajukan permintaan tunkin dengan melampirkan Skep/Sprinlakgas dan harus mempunyai jabatan;
3.untuk mempermudah pekerjaan, dalam aplikasi puskeu presisi terdapat menu tunkin yang dapat mengetahui NRP dan tunkin double. Oleh sebab itu para operator tunkin diharapkan selalu berkoordinasi antar Satker terkait anggota yang mutasi agar dapat diketahui lebih dini jika terjadi permasalahan tersebut.