ZOOM MEETING PEMBAHASAN PEMUTAKHIRAN AKUN PNBP POLRI DENGAN DIR APK KEMENKEU
Puskeu - Jakarta
Selasa (26/01/2021) Puskeu Polri
menggelar acara rapat zoom meeting bersama dengan Dir APK Kemenkeu. Rapat
tersebut membahas tentang pemutakhiran Akun Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) pada Polri.
Acara digelar di Ruang Finance
Monitoring Puskeu Polri, Gedung TNCC lt. 6, Jakarta Selatan.
Dalam acara ini, Puskeu Polri diwakili
oleh Kombes Pol Ronny Azwawie,S.H.,S.I.K., bersama dengan beberapa orang staf
Puskeu yang terdiri dari AKP Synthia Nuradiani, Penata I Segas Kurnia dan
Penata Muhammad Arifuddin. Rapat zoom meeting dipimpin langsung oleh
Bapak Deni dari Dit APK DJPBN Kemenkeu.
Hadir juga dalam acara rapat
zoom meeting tersebut, Dit PNBP K/L DJA Kemenkeu diwakili oleh Bapak Suhardono
dan Bapak Tsani Aji, Srena Polri diwakili oleh Kombes Pol Meiliana dan AKBP
Fatimah, Direktorat Penganggaran DJA Kemenkeu dan Direktorat SITP DJPB
Kemenkeu.
Dalam hasil rapat zoom meeting terkait
akun PNBP Polri adalah sebagai berikut.
- Akun 425275- Pendapatan
Pelayanan Satuan Pengaman Digunakan untuk mencatat pendapatan dari Pelayanan
Satuan Pengaman, yaitu penerbitan kartu anggota satuan pengaman, penerbitan
ijazah satuan pengaman, dan penerbitan surat izin operasional badan usaha jasa
pengamanan, serta Sertifikasi Satpam,
sesuai Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang
Jenis dan Tarif atas
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Masuk Bagian Anggaran Kepolisian Negara RI (BA 060).
- Akun 425276- Pendapatan Pengamanan
Obyek Vital digunakan untuk mencatat pendapatan dari Jasa Pengamanan pada Obyek
Vital Nasional dan obyek tertentu dan Jasa Manajemen sistem pengamanan pada
Obyek Vital Nasional dan obyek tertentu termasuk pelatihan internal auditor
obyek vital nasional dan objek tertentu, sesuai
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia. Masuk Bagian Anggaran Kepolisian Negara RI (BA 060).
- Akun 425279- Pendapatan Pelayanan
Kepolisian Lainnya digunakan untuk mencatat pendapatan dari Pelayanan
Kepolisian Lainnya, termasuk pelayanan penyelenggaraan assesment center Polri,
dan jasa pengawalan terhadap uang/barang yang bersifat komersial, sesuai
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik
Indonesia. Masuk Bagian Anggaran Kepolisian Negara RI (BA 060).
- Akun 425421-Pendapatan Layanan
Pendidikan dan/atau Pelatihan digunakan untuk mencatat Pendapatan Layanan
Pendidikan dan/atau Pelatihan, termasuk pendidikan dan pelatihan investigasi
bagi PNS, merupakan penerimaan yang (bisa) ada di semua Kementerian/Lembaga.
- Selanjutnya akan dilakukan Set Up
Pemutakhiran Akun di dalam SPAN,SAKTI,SAIBA dan SIMPONI.