PEMBUKAAN BINTEKNIS PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM (BLU) PADA RUMKIT BHAYANGKARA POLRI T.A. 2021
Selasa tanggal 2 Februari 2021, bertempat di Hotel Harris Suites
Puri Mansion, Jakarta Barat, Kapuskeu Polri membuka acara binteknis
pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) pada Rumkit Bhayangkara Polri T.A.
2021.
Pada
acara pembukaan Binteknis BLU tersebut, Kapuskeu Polri memberikan
arahan atas pelaksanaan Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan BLU yang
perlu diwaspadai karena akan menjadi sasaran oleh BPK-RI diantaranya
1.
Pencatatan persediaan dan kodefikasi bagan akun standar persediaan
khusus obat-obatan, peralatan bahan daktiloskopi, suku cadang alat
kedoktran dan suku cadang alat laboratorium yang mempedomani PMK No. 181/MK.06/2016;
2. Pengungkapan dan pencatatan utang pihak ketiga BLU;
3. Pencatatan kas lainnya pada rumah sakit BLU;
4.
Transfer kas dari Kementerian/Lembaga lain (BIN, Kemenkes, Universitas,
Politeknis dan lain-lain) pada Rumkit Bhayangkara BLU Polri untuk
penanganan pandemi Covid-19 dan tenaga kesehatan yang belum dilaporkan dan dicatat pada laporan keuangan di tingkat satker;
5.
Belum memadainya pengungkapan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan
Laporan Operasional (LO) atas transaksi penanganan pandemi Covid-19.
Baik transaksi yang sudah menggunakan akun Covid-19 maupun yang belum menggunakan akun Covid-19. @PJpuskeu