PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DIRJEN PERBENDAHARAAN KEMENKEU RI DENGAN POLRI
Puskeu - Jakarta
Rabu, 2 Juni 2021 bertempat di Hotel Harris Tebet Jakarta Selatan, Puskeu Polri mengadakan Rapat membahas Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI dan Polri tentang Pemanfaatan Data Pengelolaan Anggaran. Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Sops Polri, Kabag Kermalem Divkum Polri dan Kasubbag Takkah Setum Polri sedangkan dari perwakilan Dirjen Perbendaharaan, Dit PA, Dit APK dan Dit SITP Kemenkeu RI diadakan secara virtual Zoom. Kegiatan diskusi dengan perwakilan Satker Mabes dan Dirjen Perbendaharaan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Eryek Kusmayadi, S.Sos.,S.I.K., Dengan diadakannya rapat diskusi antara Satker Mabes Polri dengan Kemenkeu RI diharapkan terbentuk kesepakatan mengenai Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI dan Polri tentang Pemanfaatan Data Pengelolaan Anggaran, guna meningkatkan koordinasi,sinergi dan keterpaduan dalam rangka peningkatan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.