PUSKEU POLRI MENGADAKAN MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PELAYANAN ADMINISTRASI POLRI (3068) PADA BIDKEU POLDA T.A.2021
Jakarta - Puskeu
Sesuai tugas dan Fungsinya sebagai Pembina Fungsi Keuangan serta sebagai penanggung jawab kegiatan Pelayanan Administrasi Keuangan Polri (3068). Puskeu Polri mengadakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pelayanan Administrasi Polri (3068) pada Bidkeu Polda T.A.2021. Pada tanggal 2 Juni s.d. 4 Juni 2021 bertempat di Golden Boutique Hotel Melawai, Jl. Melawai kebayoran Baru Jakarta Selatan. Acara tersebut melibatkan pengemban fungsi perencanaan Bidkeu Polda yaitu Kasubbagrenmin dan operator pada masing-masing Bidkeu Jajaran, Pamin pada Bid Puskeu. Acara dibuka oleh Sespuskeu Polri Kombes Pol Ane Kristina S.A.B, dan sebagai Narasumber yaitu :
1. Kombes Pol Benny Iskandar S.I.K., M.Si (Kabag Anevgar Romonev Srena Polri).
2. AKBP Diana Safety HW, S.E., M.M. (Kasubbagren Puskeu Polri)
3. AKBP S. Ferdinan Suwarji, S.E. (Kasubbag Sumda Puskeu Polri)
4. AKBP Zatil Usna, S.I.K (Kasubbag Binfung Puskeu Polri)
5. Ibu Lilis Widyawati (Bappenas RI)
6. Bapak Wibawa Pram Sihombing (Dit PA Kemenkeu RI)
Dalam arahannya, Sespuskeu Polri, Kombes Pol Ane Kristina,S.A.B., menyampaikan Pada tahun 2020 pelaporan capaian kegiatan pelayanan administrasi keuangan polri (3068) melalui aplikasi e-Monev Bappenas "Baik" untuk itu Kapuskeu Polri mengucapkan terimakasih atas kontribusi kedisiplinan dalam melakukan pelaporan capaian kinerja anggaran secara tepat waktu setiap bulannya, dan hal ini perlu dipertahankan. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan pengemban fungsi perencanaan Bidkeu Polda dapat memberikan feedback bagi pelaporan sesuai dengan PP 39 / 2006, menyusun proporsionalitas anggaran dalam rangka mewujudkan sasaran prioritas ke enam dalam Domren Kapolri Tahun 2022, yakni " penguatan pengawasan yang efektif guna menguatkan integritas dan tata kelola organisasi yang baik". @PJ