KAPUSKEU POLRI MELAKSANAKAN RAPAT MEMBAHAS ALOKASI ANGGARAN BAGI ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN ISOLASI MANDIRI
Jakarta - Puskeu Polri
Pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Puskeu Polri, Kapuskeu Polri, Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K,M.H., mengadakan rapat membahas Alokasi Anggaran bagi Anggota Polri yang terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri bersama Karo Jemengar Srena Polri, Wakarumkit RS Soekanto, Kabid Yankes dan Personel Ro Watpers SSDM Polri. Pada kesempatan kali ini, Karo Jemengar Srena Polri, Brigjen Pol Andik Setiyono,S.I.K,S.H.M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengajuan anggaran bagi Anggota Polri yang melaksanakan Isolasi Mandiri khusunya personel Mabes Polri dilaksanakan dalam satu pintu, maksudnya semua pengajuan semua melalui AS SDM Kapolri selaku Pimpinan Satgas penanganan Anggota yang terpapar Covid-19. Selaras dengan penyampaian dari Karo Jemengar Srena Polri, Kapuskeu Polri sependapat bahwa pengajuan Anggaran bagi Anggota Polri yang terpapar Covid-19 harus melalui AS SDM Kapolri, selain itu Kapuskeu Polri berpesan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk menunjang penanganan Anggota Polri yang terpapar Covid-19 berupa kegiatan-kegiatan belanja barang bukan belanja modal, karena akan menjadi temuan berulang BPK-RI.