Jakarta - Puskeu
Bertempat di Ruang Rapat Puskeu Polri, Kapuskeu
Polri, Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K.,M.H., memberikan Arahan kepada
Serdik SIP Keuangan Angkatan ke-50 T.A. 2021 secara
Virtual Zoom. Kegiatan ini dihadiri 57 serdik SIP Keuangan Angkatan ke-50 yang
mengikuti Pendidikan di Pusdikmin Lemdiklat Polri. Dalam arahannya, Kapuskeu
Polri menjelaskan pengelolaan keuangan negara mencakup keseluruhan kegiatan
diantaranya Perencanaan, Penugasan, Pelaksanaan, Pengawasan dan
Pertanggungjawaban. Selain itu Serdik SIP juga harus mengetahui tugas
pengelolaan keuangan untuk Pama antara lain Bendahara Satker betugas
membantu Kasatker dalam menyelenggarakan pelayanan keuangan di tingkat Satker
yang meliputi kegiatan menerima, menyimpan, membayar atau menyerahkan,
menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh uang atau surat berharga yang
berada dalam pengelolaannya serta menjadi unsur pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf di
tingkat Mabes dan Satwil.