KEGIATAN PUSKEU POLRI


PUSKEU POLRI MELAKSANAKAN RAPAT PEMBAHASAN KEPUTUSAN KAPOLRI TENTANG PENGGUNAAN ANGGARAN YANG BERSIFAT KHUSUS BERDASARKAN DIREKTIF KAPOLRI

Jakarta - Puskeu    

Bertempat di Rupat Puskeu Polri, Kapuskeu Polri melaksanakan rapat pembahasan Keputusan Kapolri tentang Penggunaan Anggaran bersifat khusus berdasarkan Direktif Kapolri yang dihadiri oleh Irwil I Itwasum Polri, Irbid Garkeu Itwasum Polri, Kasubbag Renops Sops Polri, PJU Srena dan PJU Puskeu Polri (10/01/2022). Perlu diketahui bahwa anggaran yang bersifat khusus berdasarkan direktif Kapolri adalah anggaran operasional Polri dalam menghadapi kondisi kontijensi, darurat atau mendesak/mendadak dengan melalui Direktif Kapolri yang dialokasikan pada DIPA Puskeu Polri. Dalam paparannya Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K.,M.H. menuturkan bahwa perlunya dibuatkan Keputusan Kapolri terkait mekanisme penggunaan anggaran yang bersifat khusus  berdasarkan Direktif Kapolri untuk memudahkan Satker terkait dalam  penggunaan anggaran tersebut baik dari sisi pelaksanaan, penyaluran dana, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan.


BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri