PUSKEU POLRI MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN DISKUSI MENGENAI REFORMASI BIROKRASI POLRI DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM
Semarang – Puskeu
Pada tanggal 23 Maret 2022, bertempat di Ballroom Hotel Tentrem Semarang, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan melaksanakan sosialisasi dan diskusi mengenai Reformasi Birokrasi Polri dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan narasumber dari Kemenpan- RB. Kegiatan ini di ikuti oleh Kapuskeu Polri, Sespuskeu Polri, PJU Puskeu Polri, dan Para Kabidkeu Polda.
Materi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, Drs. Agus Uji Hantara M.E. Dalam sambutannya, Drs. Agus Uji Hantara M.E menjelaskan bahwa tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini yaitu untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi/integritas tinggi , berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas selain itu juga Membangun percontohan (Role Model) pada tingkat unit kerja pada Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Di tahun 2021 kemarin, Polri mengusulkan 436 Satker untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM namun hanya ada 40 Satker yang berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan-RB. Dari hasil evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Terdapat unit kerja yang pimpinan dan seluruh anggota unit kerja belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang baik tentang ZI, hal ini ditunjukan dengan belum mampu menjelaskan kondisi apa saja yang ingin diwujudkan pada tiap area perubahan dan operasionalisasinya pada pekerjaan/tugas sehari-hari;
2. Terdapat unit kerja yang belum memiliki peta risiko yang komprehensif untuk memitigasi setiap potensi-potensi terjadinya pelanggaran integritas, misalnya pelanggaran kewenangan, gratifikasi, benturan kepentingan, pungli, praktik percaloan baik dalam pelayanan maupun dalam pelaksanaan pekerjaan/tugas sehari-hari yang belum masuk dalam peta risiko unit kerja;
3. Terdapat unit kerja yang Unit kerja belum sepenuhnya efektif dalam penanganan aduan pengguna layanan/stakeholder. Masih terdapat aduan yang belum direspon di dengan baik;
4. Terdapat unit kerja yang inovasinya belum optimal mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas, dan sesuai kebutuhan pengguna layanan, serta mengatasi isu strategis;
5. Terdapat unit kerja yang tidak memenuhi kriteria survey.
Setelah selesai diberikan materi oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB, Para Kabidkeu yang sudah dibagi menjadi 6 kelompok melaksanakan diskusi untuk mengemukakan terobosan dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ke dalam 6 area perubahan antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Pelayanan Publik.