Jakarta - Puskeu
Rapat kordinasi untuk Penerbitan Clearence atas Belanja TIK Puskeu Polri TA 2023 dilaksanakan di Ruang Rapat Puskeu Polri dengan virtual zoom meeting. Rapat kordinasi ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K,M.H. beserta PJU Puskeu Polri, Pejabat Itwasum, Srena, Div TIK, dan Menpan RB. Dalam paparannya Kapuskeu Polri menyampaikan bahwa di Tahun 2023 di Aplikasi Puskeu Presisi menu Verif akan melaksanakan pengiriman Perwabkeu melalui online ke aplikasi dengan men-scan dokumen Perwabkeu. Untuk mendukung giat tersebut, dibutuhkan hardware yang mumpuni guna mensukseskan pengoperasian aplikasi verifikasi dengan melaksanakan pengadaan Laptop dan Scanner kecepatan tinggi. Namun Pada saat akan dilakukan revisi DIPA Puskeu Polri, terdapat persyaratan yang belum dapat dipenuhi yaitu belum ada clearance dari Kemenpan RB dan Kemkominfo terkait SE No 17 Tahun 2022, No 4 Tahun 2022 tentang Mekanisme dan Persyaratan dalam Pelaksanaan evaluasi anggaran (Clearance) belanja instansi pusat TA 2023 dalam kerangka Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik. Terkait SE tersebut dan mengingat waktu pelaksanaan lelang yang terbatas dan masih melalui proses revisi atas penambahan volume di Kanwil serta untuk menghindari bila terjadi refocussing tahap ke II atas belanja modal di Puskeu Polri, untuk itu diperlukan percepatan untuk penerbitan clearance tersebut. Sejatinya kegiatan clearance ini sudah dilakukan pada anggaran tahun 2021 kemarin, dimana ada beberapa item/kriteria ruang lingkup belanja TIK yang memang harus dilakukan clearence supaya tidak terjadi inefesiensi yang dapat merugikan negara ujar Bapak Hamzah Fansuri dari Menpan RB. Selain itu sejatinya kegiatan clearence ini dilakukan satu tahun sebelum tahun berjalan. Dimana pelaksanaan clearence ini dilakukan melalui aplikasi evaluasi anggaran SPBE dengan pengajuan akun untuk Satker dan biro perencanaan. Dimana biro perencanaan membuatkan rumah untuk pengajuan kemudian setelah diinput, Satker melengkapi pengajuan clearence dan melengkapi data kemudian di submit untuk dikirimkan ke Srena Polri, baru Srena Polri mengirim ke Menpan RB untuk ditindaklanjuti.