KAPUSKEU POLRI MEMBERIKAN ARAHAN KEPADA KABIDKEU POLDA DALAM GIAT PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN POLRI T.A. 2022
Bandung - Puskeu
Bertempat di Ballroom Amartapura, Hotel El Royale Bandung, Kapuskeu Polri memberikan arahan kepada Kabidkeu Polda/Mabes pada giat Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri TA 2022. Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa Hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil anev pada hasil survey Puskeu Polri antara lain Perbaikan pada kualitas sarana dan prasarana, Profesionalisme SDM, Sistem informasi pelayanan, Konsultasi dan pengaduan, Alur dan syarat pelayanan.
Pada tahun ini akan membagikan scanner sebanyak 27 unit untuk mendukung pengiriman dokumen verifikasi sehingga dapat dikirimkan secara online melalui aplikasi, pendistribusiannya yaitu sebanyak 25 scanner untuk 25 Polda terlebih dahulu, 1 unit untuk Puskeu, serta pengadaan Laptop untuk mendukung pekerjaan subbid dal/verif Polda, Imbuh Kapuskeu Polri.
Selain itu, Puskeu Polri akan melaksanakan kegiatan Pelatihan PPSPM dan PPK dengan Kemenkeu RI dengan rencana dalam 4 tahap dengan total rencana peserta sebanyak 1.504 orang, dengan rincian:
a.Tahap I akan dilaksanakan untuk Personel Puskeu Polri dan 9 Polda sejumlah 382 Orang;
b.Tahap II akan dilaksanakan untuk 9 Polda sejumlah 363 Orang;
c.Tahap III akan dilaksanakan untuk Personel Puskeu Polri dan 9 Polda sejumlah 395 Orang;
d.Tahap IV akan dilaksanakan untuk 9 Polda sejumlah 364 Orang;
Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K.,M.H. mengingatkan kepada Kabidkeu Polda/Mabes bahwa persyaratan penyaluran tunkin Puskeu harus mendasari Perpres tentang jenis dan besaran tunjangan jabatan fungsional. Dimana Polri sudah mengajukan rancangan perpres tentang jenis dan besaran tunjab bagi anggota Polri di tahun 2020 dan 2021 namun sampai saat ini belum ada progress lebih lanjut. Maka dari itu, dalam rangka tertib administrasi dan mengantisipasi agar tidak menjadi temuan wasrik BPK RI sambal menunggu rancangan Perpres yang diajukan oleh SSDM Polri tentang jenis besaran da tunjab fungsional anggota Polri yang menduduki jabatan fungsional terhitung mulai Januari 2023 yang akan dibayarkan pada Bulan Februari 2023 maka akan dibayarkan dua grade di bawah kepangkatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Berkaitan, dengan hal tersebut dimohon kepada seluruh kabidkeu agar memerintahkan para Kaurkeu di jajarannya untuk mempedomani ketentuan tersebut.