PUSKEU POLRI MELAKSANAKAN KEGIATAN BINTEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN PIPK DI LINGKUNGAN MABES POLRI T.A. 2024
Jakarta, 29 April 2024
Bertempat di Ballroom Rose Lantai 1, Hotel The Acacia, Jakarta Pusat, Puskeu Polri selaku pembina fungsi keuangan jajaran Mabes Polri melaksanakan Binteknis Peningkatan Kemampuan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan pada Satker Ddi Lingkungan Mabes Polri T.A. 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Para PJU Puskeu Polri, Para Kaurkeu Satker Jajaran Bidkeu Mabes I dan II, Tim Penerap dan Penilai PIPK Satker Jajaran Bidkeu Mabes I dan II yang dilaksanakan dari tanggal 29 s.d. 30 April 2024. Adapun materi pada kegiatan binteknis meliputi:
a. Penerapan PIPK pada pemerintah pusat dan implementasi Tim Penerap oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan BPPK Kemenkeu RI serta Bid Apk Puskeu Polri;
b. Penerapan PIPK pada Pemerintah Pusat dan implementasi Tim Penilai oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan BPPK Kemenkeu RI serta Bid Verif Puskeu Polri;
c. Sosialisasi Perkap Nomor 5 Tahun 2023 Tentang PIPK di Lingkungan Polri oleh Bid Verifikasi Puskeu Polri;
Dalam arahannya Kapuskeu Polri menyampaikan beberapa hal diantaranya:
Sebenarnya PIPK bukanlah merupakan hal yang baru, karena Kementerian Keuangan telah mengesahkan Permenkeu Nomor 14/PMK.09/2017 dengan perubahannya menjadi Permenkeu Nomor 17/PMK.09/2019 Tentang Pedoman Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sejak 6 (enam) tahun yang lalu.
Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti ketentuan tersebut, Polri telah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PIPK di lingkungan polri yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh satker polri yaitu perkap nomor 5 tahun 2023.
Dengan disahkannya Perkap Nomor 5 tahun 2023 Puskeu Polri melaksanakan Binteknis Peningkatan Kemampuan sekaligus bimbingan terhadap Kaurkeu, Ketua Tim Penerap dan Ketua Tim Penilai Satker Mabes Polri yang sudah dibuatkan aplikasinya akan dilatih pada acara bintek katpuan saat ini. Peserta yang hadir saat ini sebagai ujung tombak pelaksanaan PIPK ditingkat Satker Mabes sehingga diharapkan penerapan PIPK di lingkungan Polri dapat berjalan efektif yang dapat memberikan keyakinan memadai terhadap Laporan Keuangan Polri.
Diucapkan terimakasih kepada Kemenkes RI sebagai benchmarking yang merupakan instansi yang dinilai sudah baik dalam penerapan PIPK yang juga membantu Puskeu untuk memgambangkan PIPK ke seluruh Satker Jajaran Mabes Polri.
PIPK merupakan parameter untuk mengukur laporan keuangan apakah sudah wajar dan sesuai dengan system aplikasi Pemerintahan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan PIPK melalui mengikuti pelatihan pembinaan teknis agar sudah mulai juga melaksanakan penerapan dan melakukan penilaian atas laporan keuangan yang disusun setiap tahunnya. Dengan adanya PIPK permasalahan yang tidak pernah selesai dari hasil pemeriksaan maka kita bisa mulai memitigasi dengan melaksanakan penerapan atas pengendalian internal atau laporan keuangan kemudian dinilai dan direviu oleh tim internal sehingga permasalahan yang sering muncul sudah dapat dieliminasi.
Selain itu pula dengan menerapkan PIPK maka dapat mulai menentuakan mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih seperti contohnya hibah yang sering menjadi temuan permasalahan berulang. Dengan diterapkannya PIPK diharapkan pula laporan Keuangan yang terbentuk bisa diantisapasi mana akun yang siginifikan menjadi temuan. Sehingga dapat mulai diidentifikasi dalam proses awal dan juga identifikasi resiko yang akan muncul. Sisi lain dari PIPK yakni dapat melibatkan fungsi diluar keuangan sehingga dapat ikut bertanggungjawab dalam pelaporan keuangan serta dapat melibatkan pimpinan, fungsi perencaanaan dan fungsi pengawasan yang capable, sehingga seluruh pengemban fungsi juga dapat lebih aware terhadap keuangan. Dalam hal ini seluruh stakeholder terlibat dapat ikut bertanggungjawab dalam pelaporan keuangan.
Untuk saat ini Puskeu Polri memiliki target setelah Perkap ditetapkan seluruhnya agar sudah harus mulai dilaksanakan penerapan PIPK, maka dari itu diharapkan seluruh Satker Jajaran Mabes Polri dapat menguasai PIPK dengan melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh sungguh dan memanfaatkan waktu untuk berdiskusi dengan para narasumber yang akan memberikan materi.