Jakarta 26 Agustus 2024
Pusat
Keuangan Polri Mengadakan kegiatan Diklat Bendahara
Penerimaan T.A. 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus s.d 30
Agustus T.A. 2024 di Hotel Duta Merlin Jakarta Pusat. Selanjutnya dalam rangka
Peningkatan Profesionalisme para Bendahara Penerimaan, Puskeu Polri selaku
Pembina Fungsi Keuangan di lingkungan Polri menyelenggarakan Kerjasama dengan
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendahaaraan Kemenkeu RI untuk
melaksanakan Diklat Sertifikasi bagi Bendahara Penerimaan Tahun 2024. Kapuskeu
Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari,
S.I.K, M.H dalam Sambutannya mengatakan tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) adalah Pungutan yang dibayarkan oleh perorangan atau pribadi atau Badan
dengan memperoleh Manfaat langsung atas layanan atau manfaatkan Sumber Daya dan
Hak yang diperoleh Negara. Setiap Kementerian/Lembaga/Satker yang mempunyai
Sumber Pendapatan wajib mengintensifkan Perolehan Pendapatan yang jadi wewenang
dan tanggungjawabnya, Penerimaan tersebut harus disetor seluruhnya ke Kas
Negara/Daerah pada waktunya dan tidak boleh digunakan langsung untuk membiayai
Pengeluaran.
Personel yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahkan dan mempertanggungjawabkan Uang Pendapatan Negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada kantor/satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga adalah sebagai Bendahara Penerimaan. Berkaitan dengan hal tersebut, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada satker Pengelola APBN disebutkan bahwa PNS atau Anggota Polri yang diangkat sebagai Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu pada satker Pengelola APBN Harus memiliki Sertifikat Bendahara yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Polri selaku Bendahara Umum Negara ( BUN ) atau Pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan RI. Sertifikat Bendahara merupakan Legalitas atau Bentuk Pengakuan Negara atas Profesionalisme dan Kompentensi bagi Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu. Pelaksanaan Diklat Bendahara ini terakhir dilaksanakan pada tahun 2018, yang diikuti oleh 299 peserta Bendahara Penerimaan, di Lingkungan Polri dan dinyatakan Lulus sebanyak 189 Peserta. Untuk itu dalam hal mengikuti kegiatan Diklat Sertifikasi Bendahara Penerimaan ini saya meminta kepada para peserta agar benar- benar serius mengikuti kegiatan ini sehingga dapat Lulus semua dalam Ujian Komprehensif dan Ujian Sertifikasi sehingga bisa mendapatkan Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT).