KEGIATAN PUSKEU POLRI


PUSKEU POLRI MELAKSANAKAN MONEV IKPA POLRI TRIWULAN II TA 2023

Jakarta - Puskeu 

Bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Puskeu Polri melaksanakan Monev IKPA Polri Triwulan II TA 2023. Acara dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan Kombes Pol Maya Purnama Ningrum S.E. selaku ketua panitia pelaksana. Jumlah peserta yang hadir sejumlah 122 Personel, Kasubbid Dal Verif 35 Personel, Staf 36 Personel, Bendahara Satker 22 Personel, Staf Puskeu 8, Panitia 10 Personel, Narasumebr Bimtek 9 Personel, dan Panitia Kesehatan 2 Personel.
Pembukaan oleh Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H.
Sebagai informasi, para PJU Puskeu beberapa masih ada yang melaksanakan asistensi di Polda-Polda. Tahun lalu Kita sudah mendapat WTP ke-10 dari BPK atas Laporan Keuangan yang Kita susun. Nilai IKPA tahun lalu Kita berada di rangking 2 dengan nilai 97 berada di bawah Kemenkeu. Nilai tersebut Kita dapat karena kerja keras dari staff dan jajaran yang senantiasa memonitoring terkait nilai IKPA. Nilai kinerja anggaran tahun ini terdapat perubahan, Nilai Kinerja Perencanaan  dengan porsi 60% dan IKPA dengan porsi 40%. Komposisi tahun ini diubah menjadi 50% dan 50%. Oleh karena itu tugas Kita untuk mempertahankan IKPA, jika Kita lihat nilai Kita sudah mencapai 96,9 artinya IKPA Kita punya andil untuk mengangkat karena bobotnya mencapat 60% dengan nilai 97. Kita optimis mempertahankan minimal IKPA Kita 97, agar bisa mengangkat Nilai Kinerja Perencanaan yang bobotnya naik dari 40% menjadi 50%.
Secara umum nilai Kita masih dalam baseline, jadi Kita harap masih bisa ditingkattkan. Indikator-indikator masih bisa naik turun, dan penilaian Capaian Output berubah dari Triwulan menjadi bulanan berdasarkan aturan baru. Kita juga harus fokus untuk meningkatkan pemahaman Kita bagaimana memperbaiki Nilai Deviasi Halaman III DIPA atau mempertahankan IKPA dan Capaian Output Kita.
Saya
 harap rekan-rekan bisa meneruskan ke jajaran masing-masing. Bisa dengan cara memanggil Kasikeu/Kaurkeu dan Satker jajaran agar rekan-rekan jajaran bisa paham. PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan dan Pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang berlaku efektif, semacam omnibuslawnya Pelaporan Keuangan, sehingga rekan-rekan dapat memahamai dan mempelajari. Kami juga sudah meminta waktu kepada Kemenkeu untuk melakukan sosialiasi terkait PMK tersebut. Terkait PPSPM, Puskeu sudah melakukan pendaftara untuk rekan-rekan agar mengikuti e-learning PPSPM dan bisa mendapat sertifikat pelatihan, setelah selesai maka rekan-rekan sudah dapat mengkonversikan sertifikat tersebut ke KPPN. Jangan sampai rekan-rekan menuda dan menunggu sampai 2025, karena prosesnya lebih rumit untuk datang langsung ke KPPN. Tingkat kelulusan PPSPM sampai saat ini ada di angka 90%, sedangkan PPK di jajaran sudah tercatat 95% memiliki sertifikat PPSPM. Sertifikat yang diterbitkan Kemenkeu ini berbeda dengan sertifikat LKPP, karena Kemenkeu berbicara mengenai penagihannya. Jadi PPK yang akan mengajukan SPP harus mempunyai sertifikat yang dipunyai Kemenkeu, bukan LKPP. Peluang Kita untuk memanfaatkan e-learning tersebut, target peserta tiap tahunnya Kita harap sampai 1500 PPK dan 1500 PPSPM. PPK dan PPSPM yang semula dijabat Wakapolres, sekarang tidak harus karena PMK tersebut menjelaskan bahwa ada syarat tertentu, sehingga asalkan personel tersebut memenuhi kriteria maka bisa mengikuti. Sertifikat ini akan menempel pada personel tersebut meskipun sudah dimutasi. Tahun 2026 nanti Kita harus sudah siap dan cukup untuk mempunyai pejabatpejabat yang memiliki PPK/PPSPM.
Pada 1 September nanti, seluruh kegiatan dokumen pelaksanaan anggaran harus ditAndatangani secara elektronik oleh pejabat yang membubuhkan tAnda tangan yang sudah didaftarkan BSSN. PPSPM membubuhkan tAnda tangan SPM, Bendahara Pengeluaran membubuhkan tAnda tangan di LPJ, dan PPK membubuhkan tAnda tangan SPP. Rekan-rekan bisa berkoordinasi ke KPPN setempat agar dilihat apakah datanya sudah benar. Digital signature tersebut tidak hanya diajukan untuk Kabidkeu nya saja, Anda yang Kasubbid juga seharusnya mendaftarkan karena tidak dipungut biaya apapun, tinggal mendaftarkan saja. Di Puskeu sendiri seluruh pejabatnya termasuk Kasubbid sudah didaftarkan tanda tangan digitalnya. Misal telat pembayaran gaji, maka dampaknya akan ke IKPA juga. Saat ini proses pembuatan digital signature sebenarnya gampang tapi banyak yang gagal, tercatat ratusan orang masih gagal. Apabila ada 4 Pejabat Perbendaharaan dan ada 1 yang tanpa tanda tangan digital, maka tidak bisa diproses.


BERITA LAINNYA


| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
 
| Puskeu Polri
 
| Puskeu Polri